Wednesday, 25 January 2017

Definisi Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama


PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
KEHIDUPAN BERAGAMA


DIsusun Untuk Memenuhi Tugas


Oleh:
YULXIFLIYANTO
201651148


PENDIDIKAN PANCASILA
2016




PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
KEHIDUPAN BERAGAMA
                                                 NAMA: YULXIFLIYANTO
NIM: 201651148
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pancasila merupakan sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.  Artinya seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk, benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku warga masyarakat bangsa Indonesia
Selain sebagai sumber nilai, pancasila berperan pula sebagai kerangka acuan pembangunan.  Ada dua fungsi dari pancasila sebagai kerangka acuan: pertama, Pancasila menjadi dasar visi yang memberi inspirasi untuk membangun suatu corak tatanan sosial-budaya yang akan datang, membangun visi masyarakat Indonesia di masa yang akan datang; kedua, Pancasila sebagai nilai-nilai dasar menjadi referensi kritik sosial-budaya
Peranan dari Pancasila yang jauh lebih besar adalah pancasila sebagai paradigma pembangunan bangsa, mulai dari pembangunan pendidikan, ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, ketahanan nasional, hukum, ilmu dan teknologi, hingga kehidupan beragama
Telah kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural, baik dari segi etnis, bahasa, agama, suku, ras, adat, dan lain sebagainya.  Namun, tak semua masyarakat menyadari akan perbedaan tersebut dan kemajemukan Bangsa Indonesia, sehingga yang terjadi adalah timbulnya berbagai konflik di berbagai daerah yang disebabkan oleh SARA. Selain itu, penyebab utama timbulnya konflik yang berbau SARA, khususnya pada agama adalah minimnya pemahaman dan pengamalan akan sila pertama Pancasila oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.  Minimnya rasa toleransi pun menjadi salah satu unsur penyebab konflik agama
Untuk menghidupkan kembali dan membangun paradigma  kehidupan masyarakat yang beragama dan kerukunan antar umat beragama maka dalam pelaksanaannya di dalam masyarakat nilai-nilai Pancasila harus ada dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan maupun dalam evaluasinya.  Untuk mengetahui lebih mendalam, maka makalah ini membahas mengenai pancasila sebagai paradigma pembangunan kehidupan beragama.
B.       PERUMUSAN MASALAH
1.    Apa yang dimaksud dengan Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama?
2.    Bagaimana keadaan pluralisme agama di dalam masyarakat?
3.    Bagaimana keadaan kerukunan umat beragama di Indonesia?
4.    Apa saja konflik antar umat beragama di Indonesia?
5.    Apa solusi dari konflik antar umat beragama di Indonesia tersebut
C.      PEMBAHASAN MASALAH
A.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama
1.        Paradigma Pembangunan
Kata paradigma (paradigm) mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam kamus umum bahasa Indonesia paradigma diartikan sebagai seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat konstan (tetap) dan sebagian berubah-ubah. Paradigma dapat juga diartikan sebagai suatu gagasan sistem pemikiran (kerangka berfikir). Menurut Thomas S. Kuhn, paradigma adalah asumsi-asumsi teoritis (suatu sumber nilai), yang merupakan sumber hukum, metode, tata cara penerapan dalam ilmu tersebut. Sedangkan menurut Drs. Kaelan, MS. Paradigma  berkembang menjadi terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai kerangka berfikir, orientasi dasar, sumber, asas, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunanm, reformasi, maupun dalam pendidikan.
Sedangkan kata pembangunan (development) menunjukkan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan keadaan yang harus digali dan harus dibangun agar dicapai kemajuan dimasa yang akan datang. Atas dasar arti kata pembangunan, dapat dipahami bahwa dalam pembangunan terdapat proses perubahan yang terus menerus diupayakan untuk meraih kemajuan dan perbaikan untuk mewujudkan tujuan yang dicita-citakan. Pembangunan adalah usaha manusia untuk memerangi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan untuk menuju masyarakat uang sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Paradigma Pembangunan adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir sebagai upaya mewujudkan perubahan yang direncanakan sesuai dengan cita-cita kehidupan masyarakat menuju hari esok yang lebih baik secara kuantitatif maupun kualitatif.  (Inuk Inggit Merdekawati, 2008: 26)
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolak ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan. (http://agusyantono.wordpress.com)
2.        Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila-sila dalam Pancasila bermuatan nilai-nilai antara lain: nilai-nilai religius (sila 1), nilai-nilai human (sila 2), nilai-nilai kebangsaan (sila 3), nilai-nilai demokrasi (sila 4), nilai-nilai keadilan (sila 5).   Untuk paradigma pembangunan kehidupan beragama, sangat berkaitan erat dengan Pancasila, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.  (Dwi Siswoyo, 2008: 131)
Uraian atau penjelasan dari nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu:
a.    Merupakan bentuk keyakinan sebagai hak yang paling asasi yang berpangkal dari kesdaran manusia sebagai makhluk Tuhan
b.    Negara menjamin kebebasan setiap penduduk utnuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing
c.    Tidak boleh melakukan perbuatan yang anti ketuhanan dan anti kehidupan beragama
d.    Mengembangkan kehidupan toleransi baik intern umat beragama, antara umat beragama maupun kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
Dari butir-butir tersebut dapat dipahami bahwa setiap rakyat Indonesia wajib memeluk satu agama yang diyakini. Tidak ada pemaksaan dan saling toleransi antara agama yang satu dengan agama yang lain. (http://ruwaidah.wordpress.com)
B.       Pluralisme Agama di Dalam Masyarakat
       Pluralisme agama adalah mengakui adanya kemajemukan, keragaman dan keberbedaan, baik yang prinsip maupun tidak, yang meliputi keberbedaan keyakinan atau agama.  Konsekuensi dari  pluralitas agama agama adalah kewajiban untuk mengakui sekaligus menghormati agama lain, sehingga sikap keagamaan yang perlu dibangun dalam menghadapi pluralitas agama adalah prinsip kebeebasan dalam memeluk suatu agama.
       Pluralitas merupakan realitas hidup manusia dan keberadaannya tidak bisa dianulir.  Untuk membangun perdamaian adanya kesadaran pluralism agama merupakan hal yang mutlak.
       Hal yang harus dilakukan untuk menebarkan kesadaran pluralisme  agama di masyarakat adalah:
1.    Sosialisasi kesadaran pluralisme agama harus ditebarkan pada berbagai elemen yang ada di masyarakat.  Karena persoalan kurangnya kesadaran pluralisme agama bisa terdapat pada siapa saja, maka tidak salah ketika masyarakat umum mudah terprovokasi isu-isu yang bernuansa primordialisme
2.    Melakukan penguatan kesadaran pluralisme agama tidak hanya dalam bentuk formal yang dilembagakan seperti atas nama Lembaga Kajian, Forum Dialog dan semacamnya, karena akan menyebabkan tidak longgar bahkan terbatas dalam ruang-ruang tertutup.  Tapi perlu membumi yang bersifat longgar dan dapat berakses ke mana saja. 
3.    Membuat tema dan program pluralisme agama yang akrab dengan kehidupan masyarakat dimana kita tinggal jangan bersifat melangit seperti seminar, diskusi yang dikonsumsi oleh kalangan terbatas, masyarakat luas tidak ikut mengakses. (Hamdan Farchan, 2005:1)
C.   Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
       Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Kerukunan umat beragama bertujuan untuk memotivasi dan mendinamisasikan semua umat beragama agar dapat ikut serta dalam pembangunan bangsa dan menjadi hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup dinegeri ini.
Ada tiga kerukunan umat beragama, yaitu sebagai berikut:
1.    Kerukunan intern umat beragama.
2.   Kerukunan antar umat beragama
3.   Kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
(www.ealerning.gunadarma.ac.id,2007:5)
D.      Konflik Antar Umat Beragama di Indonesia
Konflik yang disebabkan oleh agama memang kerap terjadi.  Berikut ini, beberapa contoh konflik yang terjadi di Indonesia yang dilatarbelakangi oleh agama:
1.    Tanggal 10 Oktober 1996 terjadi pembakaran terhadap 24 gedung gereja 17 umat Kristen dan Katolik di daerah Situbondo dan sekitarnya
2.    Perbedaan pendapat antar kelompok–kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Muhammadiyah.
3.    Konflik di Ambon yang dalam waktu 2 tahun memakan korban  mencapai 5.000 orang. Konflik di Poso, jumlah korban yang meninggal dalam 2 tahun mencapai 2.000 orang.
4.    Pada awal Juni 1995 telah terjadi pengrusakan gedung-gedung gereja di Surabaya.
5.    Pertikaian di Maluku yang sarat dengan nuansa SARA, bahkan cenderung konfrontasi antara penduduk yang beragama Islam dengan penduduk yang beragama Kristen.
Terjadinya konflik tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1.    Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 1945 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
2.    Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesama pemeluk agama.
3.    Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
4.    Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.
Konflik antaragama lebih sulit diatasi dibandingkan dengan konflik yang lain hal ini dikarenakan konflik agama yang sangat sulit diatasi tanpa kesadaran yang timbul dari hati nurani kita para pemeluk agama. Konflik antaragama dapat meninggalkan bekas yang mendalam, dan tidak seorang pun dapat bersikap netral dalam mengatasi konflik tersebut.  Sedangkan konflik suku dapat didamaikan secara adat, dan konflik karena kepentingan politik bisa diatasi dengan memberi konsesi. Kedua konflik ini bisa selesai dengan cepat dan tidak menimbulkan bekas yang mendalam.  (http://denaizzkakakecil.wordpress.com)
E.   Solusi Konflik Antar Umat Beragama di Indonesia
Solusi dari konflik antar umat beragama yang terjadi di Indonesia, antara lain:
1.    Meningkatkan pemahaman dan pengalaman sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2.    Dialog antar umat beragama
Untuk mencairkan kebekuan yang terjadi antar umat beragama, alternatif yang bisa dikemukakan adalah dengan mekanisme dialog keagamaan atau yang dikenal pula dengan istilah dialog antar iman.  Dialog antar umat beragama ini diperkirakan bisa mengantarkan para pemeluk agama pada satu corak kehidupan yang inklusif dan terbuka.
3.        Meningkatkan rasa toleransi
4.    Menumbuhkan kesadaran bahwa masyarakat terdiri dari berbagai pemeluk agama yang berbeda dan kebersamaan merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan utnuk menjaga kententraman kehidupan
5.    Menjalin kontak dengan agama lain, walaupun mungkin tidak sampai pada belajar tentang ajaran agama lain.  Sehingga, menjalin interaksi sosial dengan agama lain.
6.    Informasi yang adil tentang agama lain.  Mungkin ini merupakan kelanjutan kontak diatas, namun bisa juga terjadi karena banyaknya media massa yang tidak mengenal batas kelompok
7.    Sikap pemerintah, seperti negara Pancasila, yang tidak memperlakukan umat-umat beragama degan berat sebelah
8.    Pendidikan yang tidak hanya mempertemukan beberapa anak pemeluk agama yang berbeda-beda namun juga mencerahkan pikiran dan memungkinkannya untuk membuka diri terhadap orang lain. (Hamdan Farchan, 1999:5)
9.    Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibuat seminim mungkin.
10.  Saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
11.  Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
12.  Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.  
BAB II
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Paradigma Pembangunan adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir sebagai upaya mewujudkan perubahan yang direncanakan sesuai dengan cita-cita kehidupan masyarakat menuju hari esok yang lebih baik secara kuantitatif maupun kualitatif. 
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.  Paradigma pembangunan kehidupan beragama berkaitan erat dengan Pancasila sila pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan diwujudkan dalam Pembukaan UUD 1945 aline ketiga, Pasal 29 UUD 1945 dan Pasal 28E UUD 1945
Pluralisme agama adalah mengakui adanya kemajemukan, keragaman dan keberbedaan, baik yang prinsip maupun tidak, yang meliputi keberbedaan keyakinan atau agama.  Pluralitas merupakan realitas hidup manusia dan keberadaannya tidak bisa dianulir.  Untuk membangun perdamaian adanya kesadaran pluralisme agama merupakan hal yang mutlak.
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama.  Tiga kerukunan umat beragama, yaitu (1) kerukunan intern umat beragam, (2) kerukunan antar umat beragama, dan (3) kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
Konflik antar umat beragama di Indonesia memang kerap terjadi, penyebabnya antara lain: (1) tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 1945, (2) kurangnya rasa menghormati, (3) adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama, (4) perbedaan suku, ras dan agama
Solusi dari konflik antar umat beragama di Indonesia antara lain: (1) meningkatkan pemahaman dan pengalaman sila Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) dialog antar umat beragama, (3) meningkatkan rasa toleransi, (4) menumbuhkan kesadaran pluralisme, (5) saling mentautkan hati di antara umat beragama, (6) kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin dan sedapat–dapatnya dihapuskan sama sekali, (7) sikap pemerintah, seperti negara Pancasila, yang tidak memperlakukan umat-umat beragama degan berat sebelah, (8) Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibuat seminim mungkin.

B.       Saran
Menjadikan Pancasila terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai pondasi dalam paradigma pembangunan kehidupan beragama.  Memahami dan mengamalkan butir-butir Pancasila terutama sila pertama, sehingga pembangunan kehidupan beragama di Indonesia dapat berjalan dengan lancar.
Kerukunan antar umat beragama di Indonesia harus ditingkatkan, sehingga meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama di Indonesia.  Toleransi yang merupakan salah satu kunci untuk  mewujudkan hal tersebut perlu mendapatkan perhatian yang lebih, agar terciptanya Negara yang damai, terhindar dari perpecahan, menerima adanya perbedaan serta memiliki kesadaran pluralisme.

Daftar Pustaka:
Ajat Sudrajat, Din Al Islam, Yogyakarta: UNY Press, 2008

Dwi Siswoyo, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta: UNY Press, 2008

Hamdan Farchan, “Pluralitas dan Potensi Konflik” (Makalah Workshop Mediasi Konflik Tingkat Wilayah Jateng, Pati, 2005).








Inuk Inggit Merdekawati, dkk,  Modul Pendidikan Kewarganegaraan SMK/SMA/MA Kelas XII, Yogyakarta: MGMP PKn SMK DIY, 2008.





No comments:

Post a Comment